KONSEP PENDIDIKAN MANSOUR FAKIH


KONSEP PENDIDIKAN MANSOUR FAKIH

A. Pendidikan dan Pemberdayaan

Pendidikan menurut Mansour adalah proses "pemberdayaan" yaitu
mengembangkan kekuatan atau kemampuan (daya), potensi sumber daya
rakyat agar mampu membela dirinya sendiri. Sedangkan tujuan pendidikan
menumbuhkan kesadaran kritis, pembebasan pemberdayaan masyarakat
hanya bisa dilakukan dalam arti yang sesungguhnya, yakni oleh
masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat benar-benar telah menyadari
realitas dirinya sendiri dan dunia sekitarnya, dan kemampuan masyarakat
memahami realitas dirinya dan dunia sekitarnya itu hanya kan tumbuh
apabila mereka memiliki kesadaran kritis. Dengan demikian, pada
ujungnya tujuan pendidikan rakyat untuk penyadaran ialah terciptanya
masyarakat yang bebas dari segala bentuk penindasan."
Mansour adalah seorang aktivis LSM (Lembaga Swadaya
Masyarakat), yang umumnya bergerak pada lapisan masyarakat bawah
(grass rool-level) dan masyarakat yang tertindas, serta tidak terjadi
ketidakadilan.Dalam melakukan pendidikan yang penuh pemberdayaan.
Dalam melakukan pemberdayaan manusia dalam konteks pembelaan
terhadap kaum kelas bawah serta masyarakat yang tertindas. Mansour
menghubungkan antara gender dengan pemberdayaan manusia dengan
tema meletakkan hak azasi manusia dalam perspektif gender.
Mengenai Hak Asasi Manusia didalam perspektif gender dan terutama
gender itu sendiri. Pemikiran mengenai gender dan hubungannya denge
kemiskinan

Mansour juga
sangat diperdalam. Disamping itu
mengembangkan metode-metode pendidikan dalam arti luas dalam
mengali lebih dalam tentang Hak Asasi Manusia dalam perspektif gende

Mengapa gender menjadi isu pembangunan Mansour menjelaskan karena
gender memiskinkan perempuan.
Konsep penting yang perlu dipahami dalam rangka membahas
masalah kaum perempuan, menurut Mansour Fakih, adalah membedakan
antara konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Karena dewasa ini
telah terjadi kerancuan dan pemutarbalikan makna di dalam masyarakat
tentang apa yang disebut seks jenis kelamin) dan gender. Karena
sesungguhnya gender yang pada dasarnya kostruksi sosial justru
dianggap sebagai kodrat yang berarti ketentuan biologis atau ketentuan
Tuhan. Memahami perbedaan antara kedua konsep tersebut, menurut
Mansour Fakih, sangatlah diperlukan dalam melakukan analisis untuk
memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial yang menimpa kaum
perempuan, karena dewasa ini persoalan perempuan muncul disebabkan
oleh struktur yang tidak adil yang ditimbulkan oleh "peran gender" dan
"perbedaan gender" tersebut.
Berbagai manifestasi ketidakadilan yang ditimbulkan oleh adanya
asumsi gender tersebut, menurut Mansour Fakih; Pertama, terjadi
marginalisasi (pemiskinan ekonomi) terhadap kaum perempuan. Kedua,
terjadinya subordinasi pada salah satu jenis seks, yang umumnya pada
perempuan. Ketiga, pelabelan negative (stereotype) terhadap jenis kelamin
tertentu, terutama terhadap kaum perempuan, dan akibat dari stereotype itu
lainnya.
Keempat,terjadinya kekerasan (violence) terhadap jenis kelamin tertentu
yang umumnya perempuan karena perbedaan gender. Kelima gender dan
beban kerja, karena peran gender perempuan adalah mengelola rumah


tangga, maka banyak perempuan menanggung beban kerja domestic lebih
banyak dan lebih lama."
Perbedaan gender sebagai konstruksi sosial, dengan demikian dihayati
sebagai sesuatu yang inheren dalam perbedaan seks secara biologis. Untuk
mengakhiri sistem yang tidak adil tersebut, menurut Mansour Fakih, ada
beberapa agenda yang perlu dilaksanakan. Pertama, melawan hegemoni
yang merendahkan perempuan, dengan cara melakukan dekonstruksi
ideologi, yakni dengan cara mempertanyakan kembali sesuatu yang
menyangkut nasib perempuan. Di samping itu juga melakukan pendidikan
yang sifatnya kritis atau kegiatan apa pun yang bisa membantu perempuan
memahami pengalamannya dan menolak ideologi dan noma yang
dipaksakan kepada mereka. Tujuan upaya tersebut adalah membangkitkan
kesadaran kritis gender, yakni kesadaran akan ideologi hegemoni dominan
dan kaitannya dengan penindasan gender. Kedua, melawan paradigma
developmentalis yang berasumsi bahwaketerbelakangan kaum perempuan
disebabkan karena mereka tidak berpartisipasi dalam pembangunan.
Misalnya, perlu melibatkan kaum perempuan
pengembangan masyarakat, serta berbagai kegiatan yang memungkinkan
kaum perempuan terlibat dan menjalankan kekuasaan di sektor publik.
Akhirnya, melalui dua agenda ini, dalam pandandangan Mansour Fakih,
diharapkan akan membawa dampak semakin berkurangnya ketidakadilan
gender.

dalam program Mansour Fakih melihat dalam analisa bahwasanya ketidakadilan
gender berakar dari kerancuan konseptual antara gender dan jenis kelamin.
Masalah gender dan ketidakadilan gender untuk sebagaian besar berkaitan
dengan struktur budaya.
Oleh karena itu, untuk mengatasinya bukan terutama dengan
melakukan counter ideologi, melainkan pencerahan budaya. Itu berarti
pendidikan kritis dalam rangkanpenyadaran gender harus diorientasikan
kepada upaya pencerahan budaya.

Mansour melihat gender sebagai salah satu yang sangat struktural
walaupun sifat atau arena main atau asasnya adalah sosial budaya. Dalam
hal ini menyangkut perkembangan isu gender dari proses peningkatan
kesadaran, lantas bagaimana suatu organisasi itu lebih reponsif terhadap
isu gender dan terakhir adalah proses yang dinamakan mainstreaming
gender. Hal ini dianut oleh pemerintah dalam proses kebijakan-kebijakan
pembangunannya, sehingga saat ini kita lihat PKK juga memasukan
gender mainstreaming sebagai suatu proses akan memastikan perubahan
hubungang gender di dalam masyarakat. Tugas ini semakin berat, karena
kesadaran gender belum merata, untuk itu perlu dilakukan oleh LSM
dengan program pembangunan-pembangunan yang responsive atau
tanggap terhadap isu gender atau menjawab kebutuhan-kebutuhan gender
atau memecahkan masalah gender.

Mansour percaya bahwa jika tidak menjadi nilai inti dalam kebijakan-
kebijakan pembangunan, atau tidak ada proses mainstreaming gender di
dalam program-program pemerintah, mustahil kemiskinan akan teratasi
atau menjawab. Pada intinya, kalau gender tidak dimasukkan dalam
program-program pemerintan atau tidak ada gender mainstreaming dalam
program-program pemerintah untuk meyakinkan bahwa ada perubahan
gender dalam hubungannya dengan kemiskinan, maka janganlah berbicara
tentang kemiskinan.


Komentar